Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Kampus : Jl. Raya Panji Suroso Gg. II No. 91A, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65119, Indonesia
Baca juga :   ⋄ Soal-Jawab Tes Potensi Akademik   ⋄ Kuliah Bebas Biaya   ⋄ Download Brosur   ⋄ Pendaftaran Online   ⋄ Jaringan Portal Perkuliahan Sore   ⋄ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⋄ Angkutan ke Kampus   ⋄ Kesempatan Karir   ⋄ Ensiklopedi Bebas   . . . . lihat lainnya   Program Perkuliahan Karyawan (P2K)
Legalitas Shift Class Program (Blended Learning) Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah termuat dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Shift Class Program (Blended Learning) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Shift Class Program (Blended Learning) memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028


     Tutorial Telekomunikasi    Pendaftaran Online    Perkuliahan Reguler    Soal-Jawab Tes Potensi Akademik    Permintaan Keringanan Biaya Kuliah    Perkuliahan Non Reguler    Semua Iklan    Kesempatan Karir    Program Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik    Contoh Soal Try Out      Download Brosur    Program Magister Manajemen (MM)    Semua Perdebatan    Ensiklopedi Bebas    Kuliah Bebas Biaya


Shift Class Program (Blended Learning) STIE Indocakti Malang
  ◙   Kualitas Proses Pembelajaran A
Pusat Informasi 17 Jam
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Home- Pendahuluan
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Meninggikan Pendapatan
Uraian Komplet
Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kebesaran
Jurusan + Gelar
Layanan Pertanyaan
Pelayanan Terpadu Mhs Baru
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Undang2 Sisdiknas & UUD 45
Mendukung Shift Class
(Blended Learning)

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Lokasi Kampus
Angkutan ke Kampus
Keragaman Koleksi Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospektus Karir
Lama / Bobot Kuliah
Sistem Perkuliahan

Jaringan / List Situs
STIE Indocakti Malang

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Utama






Tautan Penulis
Cara Memelihara Kucing
Info Gempa Bumi Hari Ini
KPT - Konsultan Pendidikan
Konsultasi Internet, dsb
Menko. Kesejahteraan Rakyat
Perdana Menteri di Dunia
Statistik Penduduk Negara2